Kenaikan BBM dan Sikap PKS
Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh
Seperti ditulis oleh Hukum Online (28/9/2005), upaya wakil rakyat untuk mencegah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya menemui kegagalan. Melalui voting di rapat paripurna, DPR akhirnya menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.36/2004 tentang APBN 2005. Hal ini sesuai Pasal 210 Peraturan Tata Tertib DPR yaitu voting dilakukan apabila pendirian sebagian besar anggota rapat tidak bisa disatukan dengan anggota rapat lain. Dengan disetujuinya RUU tersebut, otomatis opsi pemerintah menaikkan harga BBM tidak terelakkan.
Keputusan DPR ini membuat rakyat frustasi dan kecewa karena akibatnya adalah kenaikan BBM yang semakin menyusahkan kehidupan rakyat yang sudah menderita. Hal yang semakin menambah kekecewaan rakyat adalah karena PKS sebagai partai yang mereka harapkan dapat membela kepentingan rakyat, termasuk salah satu fraksi di DPR yang turut menyetujui RUU tersebut. Ini dianggap oleh rakyat sebagai sikap PKS yang sudah mulai melupakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat di DPR. Benarkah demikian?
Yang benar tidaklah demikian. Kalau kita hanya melihat sidang paripurna saja, memang PKS menyetujui RUU APBN yang diajukan, dan seolah-olah ini berarti bahwa PKS mendukung kenaikan BBM, tetapi sebenarnya tidak demikian. Karena persoalan mendukung kenaikan BBM atau tidak ditentukan bukan pada sidang paripurna, tetapi pada rapat pleno anggaran sebelumnya. Jadi kalau kita ingin mengetahui fraksi mana saja yang mendukung kenaikan BBM dan mana yang tidak, kita harus melihat hasil dari rapat pleno anggaran yang membahas kenaikan BBM ini.
Sebenarnya fraksi PKS sudah sejak awal mengambil sikap tidak mendukung kenaikan BBM yang akan menambah berat beban kehidupan rakyat. Seperti dilansir oleh PKS Online (19/9/2005), anggota Komisi VI DPR RI F PKS menyatakan menolak rencana pemerintah untuk menaikkan BBM menjelang bulan puasa. Anggota F PKS lainnya Andi Rahmat menyatakan hal yang serupa. Andi menilai rencana pemerintah menaikkan BBM menjelang puasa tidak tepat karena akan meningkatkan inflasi.
Kemudian sikap menolak fraksi PKS ini dibawa dengan konsisten sampai ke Rapat Pleno Anggaran DPR pada 21 September 2005, yang mendiskusikan usulan RUU APBN Perubahan II 2005. Seperti diberitakan oleh Media Indonesia (21/9/2005), di pleno ini anggota panitia anggaran dari fraksi PKS berusaha memperjuangkan sebuah opsi yang menghindari kenaikan BBM sambil memberikan solusi alternatif yang mungkin dilakukan oleh pemerintah, yaitu subsidi BBM tidak dikurangi, dan untuk itu, sisa belanja kementerian dipotong 20%, tidak ada anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 5 triliun untuk kompensasi BBM, dan tidak ada tambahan ABT murni Rp 3,1 triliun.
Tetapi seperti diberitakan di PKS Online (22/9/2005), rapat Pleno Anggaran DPR (21/9) yang mendiskusikan usulan RUU APBN Perubahan II 2005 akhirnya menyepakati subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 89,2 triliun. Sementara opsi alternatif yang diajukan oleh fraksi PKS untuk tidak menaikkan harga BBM ditolak mentah-mentah oleh rapat tersebut.
Opsi yang dibahas dalam rapat pleno anggaran tersebut, yang pertama adalah tidak mengurangi subsidi BBM yang berjumlah Rp 113,7 triliun. Konsekuensi dari opsi tersebut adalah bertambahnya defisit anggaran menjadi 1,4% dan juga akan terdapat kekurangan anggaran (financial gap) sebesar Rp 23,2 triliun. Akan tetapi, kalau ada subsidi sebesar itu, maka pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM.
Sedangkan opsi yang kedua adalah menurunkan subsidi BBM menjadi hanya Rp 89,2 triliun. Konsekuensinya adalah terjadinya kenaikan harga BBM yang menambah beban rakyat. Keuntungannya, defisit anggaran bisa ditekan dibawah angka 1%, atau tepatnya menjadi 0,9%. Selain itu, pemilihan opsi tersebut bisa menghilangkan terjadinya kekurangan anggaran.
Sementara itu, Panitia Anggaran Fraksi PKS berpendapat bahwa 2 opsi tersebut masih mempunyai kelemahan sehingga mengusulkan opsi alternatif dari kedua opsi yang ditawarkan Panitia Kerja A tersebut. Opsi yang ditawarkan oleh PKS hampir sama dengan opsi yang pertama, yaitu menolak pengurangan subsidi BBM (menolak kenaikan BBM). Akan tetapi ditambah dengan solusi realistis untuk menanggulangi kekurangan anggaran yang ada pada opsi pertama, yang menurut PKS bisa teratasi dengan tiga cara:
Pertama, dengan memangkas 15%-20% sisa anggaran belanja belanja kementerian atau lembaga yang belum terpakai terutama belanja modal dan belanja barang. Berdasarkan wawancara Rama Pratama, Koordinator Kelompok Fraksi PKS di Panitia Anggaran, dengan harian Rakyat Merdeka (17/9), disebutkan bahwa anggaran tersebut sampai bulan Agustus 2005 baru terpakai 30% saja. Secara logika, sisa 4 bulan tidak mungkin akan memakai 70% anggaran yang belum terpakai. Dengan pemangkasan anggaran tersebut, maka akan menghemat anggaran negara sebesar kurang lebih Rp 15-20 triliun.
Kedua, dengan menghapus usulan anggaran belanja tambahan (ABT) murni untuk kementerian / lembaga yang berjumlah Rp 3,1 triliun. Rama mengherankan ABT tersebut. Sisa dana yang 70% belum habis, kenapa kementerian lembaga sudah meminta dana tambahan.
Ketiga, Meniadakan Anggaran Tambahan untuk Program Kompensasi Penurunan Subsidi (PKPS) BBM yang berjumlah Rp 5 triliun yang rencananya akan digunakan untuk pemberian subsidi langsung kepada orang miskin sebesar Rp 100 rb per orang. Menurut Rama, pemerintah belum siap dengan Konsep Skema Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM. Ia mengkhawatirkan akan terjadi penyimpangan dengan ketidaksiapan tersebut. Belum ada konsep “targeted subsidy” yang komprehensif dan integratif serta lemahnya mekanisme dan pengawasannya.
Sayangnya, usulan PKS tersebut di tolak oleh fraksi yang lain. Akhirnya rapat pleno menyepakati subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 89,2 triliun, atau opsi kedua yang berdampak pada kenaikan harga BBM. Dan selanjutnya, hasil rapat pleno panitia anggaran yang berisi kenaikan BBM itu dibawa ke rapat paripurna DPR tanggal 27 September yang lalu.
| Opsi | Fraksi pendukung |
|---|---|
| Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | |
| Partai Bintang Pelopor Demokrasi, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Damai Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa | |
| Partai Keadilan Sejahtera |
| Fraksi | Pandangan | Setuju | Tidak setuju | Abstain |
|---|---|---|---|---|
| Setuju | 118 | - | - | |
| Menolak apabila subsidi tidak sebesar Rp113,7 T | - | 80 | - | |
| Akan mencermati perkembangan lebih lanjut | - | 1 | 20 | |
| Sangat setuju dan sangat mendukung | 51 | - | - | |
| Setuju APBN tapi menolak BBM | 27 | - | - | |
| Minta keputusan ditunda sampai 30/09/2005 | 27 | 1 | 1 | |
| Dapat menerima dengan beberapa catatan | 27 | 1 | - | |
| Setuju | 13 | 1 | - | |
| Setuju | 6 | - | 1 | |
| Setuju | 4 | - | 8 |
Cerita berikutnya adalah seperti yang ramai diberitakan oleh media massa, PKS bersama-sama fraksi yang lain termasuk menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.36/2004 tentang APBN 2005 (RUU APBNP II), yang salah satu konsekwensinya adalah menaikkan harga BBM seperti hasil rapat pleno anggaran di atas. Tentu masyarakat bertanya-tanya kalau memang RUU APBN tersebut mempunyai konsekwensi kenaikan BBM, mengapa pada sidang paripurna FPKS tidak menolak saja, atau walk-out, atau minimal abstain? Sebenarnya ini adalah pilihan yang paling baik diantara dua pilihan yang sama-sama buruk. Karena di sidang paripurna bukan lagi untuk menentukan setuju atau tidak dengan kenaikan BBM, tetapi setuju atau tidak memakai APBN yang diajukan. Yaitu penolakan terhadap RUU APBNP II ini akan menyebabkan pemerintah harus memakai kembali APBNP I yang subsidi BBM-nya justru lebih kecil. Sehingga kalau RUU APBNP II yang diajukan ini ditolak oleh dewan, maka konsekwensinya adalah harga BBM justru jadi melambung melebihi saat ini.
Seperti yang diberitakan oleh PKS Online (28/9/2005), kenapa PKS menerima besaran subsidi yang cuma Rp 89,2 triliun didalam Rapat Paripurna tersebut? Untung Wahono, Ketua Fraksi PKS DPR RI, menyatakan hal tersebut adalah untuk kebaikan masyarakat juga. Ia menyatakan bahwa dalam Undang-Undang Dasar dan juga Undang-Undang tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa apabila rancangan Undang-Undang APBN yang diajukan pemerintah ditolak oleh DPR, maka yang akan berlaku adalah APBN yang sebelumnya. Dalam APBN sebelumnya, subsidi BBM hanya berjumlah Rp 76 triliun lebih kecil dibandingkan dengan usulan RUU APBNP II.
Demikian juga yang ditulis oleh Era Muslim (20/10/2005), Sekjen PKS Anis Matta menjelaskan bahwa di Panitia Anggaran DPR suara PKS tidak mayoritas sehingga ketika pengambilan keputusan, PKS kalah. Tapi PKS telah menggunakan semua jalur untuk kemaslahatan masyarakat. Kursi PKS di DPR yang cuma 45, menyebabkan PKS tidak mampu mencegah kenaikan harga BBM. Terlebih di Panitia Anggaran PKS cuma tiga orang, sehingga kalah.
Lebih jauh Anis Matta menjelaskan, kalau PKS ikut menolak RUU APBNP II dan menang, maka anggaran subsidi BBM akan kembali ke anggaran tahun lalu yang subsidinya lebih kecil dibanding tahun ini. Ini akan membuat rakyat lebih menderita karena ada perbedaan sekitar Rp 20 triliun lebih. Itu artinya, harga BBM akan lebih mahal dari yang sekarang. Karena perjuangan subsidi BBM yang sebenarnya adalah di Panitia Anggaran, tetapi PKS kalah. PKS kecewa dengan kebijakan BBM ini.
Demikianlah kita akan melihat siapa saja yang sebenarnya mendukung dan menolak kenaikan BBM ini bukan dengan melihat hasil pada sidang paripurna, tetapi pada rapat pleno anggaran yang diadakan sebelumnya. Maka akan terlihat dengan jernih, bahwa PKS sejak awal selalu konsisten menolak kenaikan harga BBM ini. Mulai sejak sebelum rapat pleno anggaran, di dalam rapat anggaran, sampai ke sidang paripurna, menunjukkan sikap konsisten PKS ini.
Demikian juga setelah harga BBM terlanjur naik sekarang, seperti yang ditulis oleh Sinar Indonesia Baru (28/11/2005), salah satu hasil Munas PKS adalah, PKS juga meminta pemerintah harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan dampak negatif kenaikan harga BBM di masyarakat lapisan bawah dalam bentuk program-program yang langsung dirasakan mereka seperti penyediaan modal keuangan. Dan pemerintah diminta segera menurunkan harga BBM bila harga BBM dunia turun sesuai dengan mekanisme pasar sebagaimana turunnya harga BBM untuk industri. Pemerintah juga diminta memperbaiki sistem penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat agar tepat sasaran. Ini menunjukkan bahwa PKS tetap bersama rakyat, dan tetap berkomitmen untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Mari kita dukung PKS, partai muda yang masih harus banyak belajar ini, untuk tetap tegar memperjuangkan nasib rakyat di lembaga-lembaga DPR, pemerintahan dan dimanapun juga. Dalam perjalanannya tentu akan banyak aral melintang, terkadang juga salah dan khilaf, mari kita jaga dan kritik dengan bijak supaya tetap berada di jalan yang benar.
Teruskan perjuanganmu wahai wakil rakyat, janganlah terbuai dengan nyamannya ruangan ber-AC, atau empuknya mobil volvo dan mercedez. Sering-seringlah berkunjung ke pinggir-pinggir kali, ke balik-balik gedung, ke pasar-pasar bau dan kotor, kau akan dapat bertemu dengan lapisan rakyat jelata yang akan menjaga hatimu supaya tetap berpihak pada mereka bukan pada penguasa.
Wassalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh
PKSWatch Watch
Selengkapnya...
